Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang
berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan
berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk
menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar,
buruk atau baik.
Menurut Martin [1993], etika didefinisikan sebagai “the discipline which can act as the performance index or reference for our control system”.
Etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala
sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok
sosial(profesi) itu sendiri.
Kehadiran organisasi profesi dengan perangkat “built-in mechanism” berupa kode etik profesi dalam hal ini jelas akan diperlukan untuk menjaga martabat serta kehormatan profesi, dan di sisi lain melindungi masyarakat dari segala bentuk penyimpangan maupun penyalah-gunaan keahlian (Wignjosoebroto, 1999).
Kehadiran organisasi profesi dengan perangkat “built-in mechanism” berupa kode etik profesi dalam hal ini jelas akan diperlukan untuk menjaga martabat serta kehormatan profesi, dan di sisi lain melindungi masyarakat dari segala bentuk penyimpangan maupun penyalah-gunaan keahlian (Wignjosoebroto, 1999).
Sebuah profesi hanya dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat,
bilamana dalam diri para elit profesional tersebut ada kesadaran kuat untuk
mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian
profesi kepada masyarakat yang memerlukannya.
1.2 Etika dan Estetika
Etika disebut juga
filsafat moral adalah cabang filsafat yang
berbicara tentang praxis (tindakan) manusia. Etika tidak mempersoalkan keadaan
manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak. Tindakan
manusia ini ditentukan oleh bermacam-macam norma.
Norma ini masih dibagi lagi menjadi norma hukum, norma moral, norma
agama dan norma sopan santun. Norma hukum berasal dari hukum dan
perundang- undangan, norma agama berasal dari agama sedangkan norma moral
berasal dari suara batin. Norma sopan santun berasal dari kehidupan
sehari-hari sedangkan norma moral berasal dari etika.
1.3 Etika dan Etiket
Etika (ethics) berarti moral sedangkan etiket (etiquette) berarti sopan santun. Persamaan
antara etika dengan etiket yaitu:
• Etika dan etiket menyangkut perilaku manusia. Istilah
tersebut dipakai mengenai manusia tidak mengenai binatang karena binatang tidak
mengenal etika maupun etiket.
• Kedua-duanya mengatur perilaku manusia secara normatif artinya memberi norma bagi perilaku manusia dan dengan demikian menyatakan apa yag harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan. Justru karena sifatnya normatif maka kedua istilah tersebut sering dicampuradukkan.
• Kedua-duanya mengatur perilaku manusia secara normatif artinya memberi norma bagi perilaku manusia dan dengan demikian menyatakan apa yag harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan. Justru karena sifatnya normatif maka kedua istilah tersebut sering dicampuradukkan.
Perbedaan antara etika dengan etiket
1. Etiket menyangkut cara melakukan perbuatan manusia. Etiket
menunjukkan cara yang tepat artinya cara yang diharapkan serta ditentukan dalam
sebuah kalangan tertentu.Etika tidak terbatas pada cara melakukan sebuah
perbuatan, etika memberi norma tentang perbuatan itu sendiri. Etika menyangkut
masalah apakah sebuah perbuatan boleh dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
2. Etiket hanya berlaku untuk pergaulan.Etika selalu berlaku
walaupun tidak ada orang lain. Barang yang dipinjam harus dikembalikan walaupun
pemiliknya sudah lupa.
3. Etiket bersifat relatif. Yang dianggap tidak sopan dalam sebuah kebudayaan, dapat saja dianggap sopan dalam kebudayaan lain.Etika jauh lebih absolut. Perintah seperti “jangan berbohong”, “jangan mencuri” merupakan prinsip etika yang tidak dapat ditawar-tawar.
4. Etiket hanya memadang manusia dari segi lahiriah saja sedangkan etika memandang manusia dari segi dalam. Penipu misalnya tutur katanya lembut, memegang etiket namun menipu. Orang dapat memegang etiket namun munafik sebaliknya seseorang yang berpegang pada etika tidak mungkin munafik karena seandainya dia munafik maka dia tidak bersikap etis. Orang yang bersikap etis adalah orang yang sungguh-sungguh baik.
3. Etiket bersifat relatif. Yang dianggap tidak sopan dalam sebuah kebudayaan, dapat saja dianggap sopan dalam kebudayaan lain.Etika jauh lebih absolut. Perintah seperti “jangan berbohong”, “jangan mencuri” merupakan prinsip etika yang tidak dapat ditawar-tawar.
4. Etiket hanya memadang manusia dari segi lahiriah saja sedangkan etika memandang manusia dari segi dalam. Penipu misalnya tutur katanya lembut, memegang etiket namun menipu. Orang dapat memegang etiket namun munafik sebaliknya seseorang yang berpegang pada etika tidak mungkin munafik karena seandainya dia munafik maka dia tidak bersikap etis. Orang yang bersikap etis adalah orang yang sungguh-sungguh baik.
1.4 Etika dan Ajaran Moral
Etika perlu dibedakan dari moral. Ajaran moral memuat pandangan
tentang nilai dan norma moral yang terdapat pada sekelompok manusia. Ajaran
moral mengajarkan bagaimana orang harus hidup. Ajaran moral merupakan rumusan
sistematik terhadap anggapan tentang apa yang bernilai serta kewajiban manusia.
Etika merupakan ilmu tentang norma, nilai dan ajaran moral. Etika
merupakan filsafat yang merefleksikan ajaran moral. Pemikiran filsafat
mempunyai 5 ciri khas yaitu bersifat rasional, kritis, mendasar, sistematik dan
normatif (tidak sekadar melaporkan pandangan moral melainkan menyelidiki
bagaimana pandangan moral yang sebenarnya).
Pluralisme moral diperlukan karena:
1. pandangan moral yang berbeda-beda karena adanya perbedaan
suku,daerah budaya dan agama yang hidup berdampingan;
2. modernisasi membawa perubahan besar dalam struktur dan nilai
kebutuhan masyarakat yang akibatnya menantang pandangan moral tradisional;
3. berbagai ideologi menawarkan diri sebagai
penuntun kehidupan, masing-masing dengan ajarannya sendiri tentang bagaimana
manusia harus hidup.
Etika sosial dibagi menjadi:
• Sikap terhadap sesama;
• Etika keluarga;
• Etika profesi, misalnya etika untuk
dokumentalis, pialang informasi;
• Etika politik;
• Etika lingkungan hidup; serta
• Kritik ideologi.
Moralitas
Ajaran moral memuat pandangan tentang nilai dan norma moral yang terdapat di antara sekelompok manusia. Adapun nilai moral adalah kebaikan manusia sebagai manusia.
Ajaran moral memuat pandangan tentang nilai dan norma moral yang terdapat di antara sekelompok manusia. Adapun nilai moral adalah kebaikan manusia sebagai manusia.
Norma moral adalah tentang bagaimana manusia harus hidup supaya
menjadi baik sebagai manusia. Ada
perbedaan antara kebaikan moral dan kebaikan pada umumnya. Kebaikan moral
merupakan kebaikan manusia sebagai manusia sedangkan kebaikan pada umumnya
merupakan kebaikan manusia dilihat dari satu segi saja, misalnya sebagai suami
atau isteri.
Moral berkaitan dengan moralitas. Moralitas adalah sopan santun, segala
sesuatu yang berhubungan dengan etiket atau sopan santun. Moralitas dapat
berasal dari sumber tradisi atau adat, agama atau sebuah ideologi atau
gabungan dari beberapa sumber.
Pluralisme moral
Etika bukan sumber tambahan moralitas melainkan merupakan filsafat
yang mereflesikan ajaran moral. Pemikiran filsafat mempunyai lima ciri khas yaitu rasional, kritis,
mendasar, sistematik dan normatif.
Rasional berarti mendasarkan diri pada rasio atau nalar, pada
argumentasi yang bersedia untuk dipersoalkan tanpa perkecualian. Kritis berarti
filsafat ingin mengerti sebuah masalah sampai ke akar-akarnya, tidak puas
dengan pengertian dangkal. Sistematis artinya membahas langkah demi langkah.
Normatif menyelidiki bagaimana pandangan moral yang seharusnya.
Etika dan Agama
Etika tidak dapat menggantikan agama. Agama merupakan hal yang tepat
untuk memberikan orientasi moral. Pemeluk agama menemukan orientasi dasar
kehidupan dalam agamanya. Akan tetapi agama itu memerlukan ketrampilan etika
agar dapat memberikan orientasi, bukan sekadar indoktrinasi. Hal ini
disebabkan empat alasan sebagai berikut:
1. Orang agama mengharapkan agar ajaran agamanya rasional. Ia
tidak puas mendengar bahwa Tuhan memerintahkan sesuatu, tetapi ia juga ingin
mengerti mengapa Tuhan memerintahkannya. Etika dapat membantu menggali
rasionalitas agama.
2. Seringkali ajaran moral yang termuat dalam wahyu mengizinkan
interpretasi yang saling berbeda dan bahkan bertentangan.
3. Karena perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan masyarakat
maka agama menghadapi masalah moral yang secara langsung tidak disinggung-
singgung dalam wahyu. Misalnya bayi tabung, reproduksi manusia dengan gen yang
sama.
4. Adanya perbedaan antara etika dan ajaran moral. Etika mendasarkan
diri pada argumentasi rasional semata-mata sedangkan agama pada wahyunya
sendiri. Oleh karena itu ajaran agama hanya terbuka pada mereka yang
mengakuinya sedangkan etika terbuka bagi setiap orang dari semua agama dan
pandangan dunia.
1.5 Istilah berkaitan
Kata etika sering
dirancukan dengan istilah etiket, etis, ethos, iktikad dan kode etik atau kode
etika. Etika adalah ilmu yang mempelajari apa yang
baik dan buruk. Etiket adalah ajaran sopan santun yang berlaku bila manusia
bergaul atau berkelompok dengan manusia lain. Etiket tidak berlaku bila seorang
manusia hidup sendiri misalnya hidup di sebuah pulau terpencil atau di tengah
hutan.
Etis artinya sesuai dengan ajaran moral, misalnya tidak etis menanyakan usia
pada seorang wanita. Ethos artinya sikap dasar seseorang dalam bidang tertentu.
Maka ada ungkapan ethos kerja artinya sikap dasar seseorang dalam pekerjaannya,
misalnya ethos kerja yang tinggi artinya dia menaruh sikap dasar yang tinggi
terhadap pekerjaannya. Kode atika atau kode etik artinya daftar kewajiban dalam
menjalankan tugas sebuah profesi yang disusun oleh anggota profesi dan mengikat
anggota dalam menjalankan tugasnya.
PROFESI, KODE ETIK DAN PROFESIONALISME
Definisi Profesi:
Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang
memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit
dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan
keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan
dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah
dan lingkungan hidupnya; serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan
diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.
Tiga (3) Ciri Utama Profesi
1. Sebuah profesi mensyaratkan
pelatihan ekstensif sebelum memasuki sebuah profesi;
2. Pelatihan tersebut meliputi komponen
intelektual yang signifikan;
3. Tenaga yang terlatih mampu memberikan jasa
yang penting kepada masyarakat.
Tiga (3) Ciri Tambahan Profesi
1. Adanya proses lisensi atau sertifikat;
2. Adanya organisasi;
3. Otonomi dalam pekerjaannya.
Tiga Fungsi dari Kode Etik Profesi
1. Kode etik profesi memberikan pedoman bagi
setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan;
2. Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi
masyarakat atas profesi yang bersangkutan;
3. Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar
organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.
Etika terbagi atas 2 bidang besar
1. Etika umum
1.1 Prinsip;
1.2 Moral.
2. Etika khusus
2.1 Etika Individu;
2.2 Etika Sosial.
Etika sosial yang hanya berlaku bagi kelompok profesi tertentu
disebut kode etika atau kode etik.
Kode Etik
Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis
yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar
dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar
atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari.
Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya
kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang
tidak profesional.
Sifat Kode Etik Profesional
Sifat Kode Etik Profesional
Sifat dan orientasi kode etik hendaknya:
1. Singkat;
2. Sederhana;
3. Jelas dan Konsisten;
4. Masuk Akal;
5. Dapat Diterima;
6. Praktis dan Dapat Dilaksanakan;
7. Komprehensif dan Lengkap, dan
8. Positif dalam Formulasinya.
Orientasi Kode Etik hendaknya ditujukan kepada:
1. Rekan,
2. Profesi,
3. Badan,
4. Nasabah/Pemakai,
5. Negara, dan
6. Masyarakat.
Kode Etik Ilmuwan Informasi
Pada tahun 1895 muncullah istilah dokumentasi sedangkan orang yang
bergerak dalam bidang dokumentasi menyebut diri mereka sebagai dokumentalis,
digunakan di Eropa Barat.
Di AS, istilah dokumentasi diganti menjadi ilmu informasi; American
Documentation Institute (ADI) kemudian diganti menjadi American Society for
Information (ASIS). ASIS Professionalism Committee yang membuat rancangan ASIS
Code of Ethics for Information Professionals.
Kode etik yang dihasilkan terdiri dari preambul dan 4 kategori
pertanggungan jawab etika, masing-masing pada pribadi, masyarakat, sponsor,
nasabah atau atasan dan pada profesi.
Kesulitan menyusun kode etik menyangkut (a) apakah yang dimaksudkan
dengan kode etik dan bagaimana seharunya; (b) bagaimana kode tersebut akan
digunakan; (c) tingkat rincian kode etik dan (d) siapa yang menjadi sasaran
kode etik dan kode etik diperuntukkan bagi kepentingan siapa.
Profesionalisme
Profesionalisme adalah suatu paham yang mencitakan dilakukannya
kegiatan-kegiatan kerja tertentu dalam masyarakat, berbekalkan keahlian yang
tinggi dan berdasarkan rasa keterpanggilan –serta ikrar untuk menerima
panggilan tersebut– dengan semangat pengabdian selalu siap
memberikan pertolongan kepada sesama yang tengah dirundung kesulitan di tengah
gelapnya kehidupan (Wignjosoebroto, 1999).
Tiga Watak Kerja Profesionalisme
1. kerja seorang profesional itu beritikad untuk
merealisasikan kebajikan demi tegaknya kehormatan profesi yang digeluti, dan
oleh karenanya tidak terlalu mementingkan atau mengharapkan imbalan upah
materiil;
2. kerja seorang profesional itu harus dilandasi
oleh kemahiran teknis yang berkualitas tinggi yang dicapai melalui proses
pendidikan dan/atau pelatihan yang panjang, ekslusif dan berat;
3. kerja seorang profesional –diukur dengan
kualitas teknis dan kualitas moral– harus menundukkan diri pada sebuah
mekanisme kontrol berupa kode etik yang dikembangkan dan disepakati bersama di
dalam sebuah organisasi profesi.
Menurut Harris [1995] ruang gerak seorang profesional ini akan
diatur melalui etika profesi yang distandarkan dalam bentuk kode etik profesi.
Pelanggaran terhadap kode etik profesi bisa dalam berbagai bentuk, meskipun
dalam praktek yang umum dijumpai akan mencakup dua kasus utama, yaitu:
a. Pelanggaran terhadap perbuatan yang tidak
mencerminkan respek terhadap nilai-nilai yang seharusnya dijunjung tinggi oleh
profesi itu. Memperdagangkan jasa atau membeda-bedakan pelayanan jasa atas
dasar keinginan untuk mendapatkan keuntungan uang yang berkelebihan ataupun
kekuasaan merupakan perbuatan yang sering dianggap melanggar kode etik profesi;
b. Pelanggaran terhadap perbuatan pelayanan jasa
profesi yang kurang mencerminkan kualitas keahlian yang sulit atau kurang dapat
dipertanggung-jawabkan menurut standar maupun kriteria profesional.
ETIKA PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI
Dampak pemanfaatan teknologi informasi yang kurang tepat sebagai
berikut (I Made Wiryana):
? Rasa takut;
? Keterasingan;
? Golongan miskin informasi dan minoritas;
? Pentingnya individu;
? Tingkat kompleksitas serta kecepatan yang sudah
tidak dapat ditangani;
? Makin rentannya organisasi;
? Dilanggarnya privasi;
? Pengangguran dan pemindahan kerja;
? Kurangnya tanggung jawab profesi;
? Kaburnya citra manusia.
Beberapa langkah untuk menghadapi dampak pemanfaatan TI (I Made
Wiryana):
a. Desain yang berpusat pada manusia;
b. Dukungan organisasi;
c. Perencanaan pekerjaan;
d. Pendidikan;
e. Umpan balik dan imbalan;
f. Meningkatkan kesadaran publik;
g. Perangkat hukum;
h. Riset yang maju.
Etika Penggunaan TI
Etika secara umum
didefinisikan sebagai suatu kepercayaan atau
pemikiran yang mengisi suatu individu, yang keberadaannya bisa
dipertanggungjawabkan terhadap masyarakat atas prilaku yang diperbuat.
Biasanya pengertian etika akan berkaitan dengan masalah moral. Moral
adalah tradisi kepercayaan mengenai prilaku benar dan salah yang diakui oleh
manusia secara universal. Perbedaannya bahwa etika akan menjadi berbeda dari
masyarakat satu dengan masyarakat yang lain.
Dua aktivitas utama Etika Komputer (James H. Moore)
1. waspada,
2. sadar.
Tiga alasan utama minat masyarakat yang tinggi pada etika computer
1. kelenturan logika (logical malleability),
kemampuan memrograman komputer untuk melakukan apa pun yang kita inginkan.
2. faktor transformasi (transformation
factors), Contoh fasilitas e-mail yang bisa sampai tujuan dan dapat dibuka atau
dibaca dimanapun kita berada,
3. faktor tak kasat mata (invisibility factors).
Semua operasi internal komputer tersembunyi dari penglihatan, yang
membuka peluang pada nilai-nilai pemrograman yang tidak terlihat, perhitungan
yang rumit terlihat dan penyalahgunaan yang tidak tampak
Hak Sosial dan Komputer (Deborah
Johnson)
1. Hak atas akses komputer, yaitu setiap orang
berhak untuk mengoperasikan komputer dengan tidak harus memilikinya. Sebagai
contoh belajar tentang komputer dengan memanfaatkan software yang ada;
2. Hak atas keahlian komputer, pada awal komputer
dibuat, terdapat kekawatiran yang luas terhadap masyarakat akan terjadinya
pengangguran karena beberapa peran digantikan oleh komputer. Tetapi pada
kenyataannya dengan keahlian di bidang komputer dapat membuka peluang pekerjaan
yang lebih banyak;
3. Hak atas spesialis komputer, pemakai komputer
tidak semua menguasai akan ilmu yang terdapat pada komputer yang begitu banyak
dan luas. Untuk bidang tertentu diperlukan spesialis bidang komputer, seperti
kita membutuhkan dokter atau pengacara;
4. Hak atas pengambilan keputusan komputer,
meskipun masyarakat tidak berpartisipasi dalam pengambilan keputusan mengenai
bagaimana komputer diterapkan, namun masyarakat memiliki hak tersebut.
Hak atas Informasi (Richard O. Masson)
1. Hak atas privasi, sebuah informasi yang sifatnya
pribadi baik secara individu maupu dalam suatu organisasi mendapatkan
perlindungan atas hukum tentang kerahasiannya;
2. Hak atas Akurasi. Komputer dipercaya dapat mencapai tingkat
akurasi yang tidak bisa dicapai oleh sistem nonkomputer, potensi ini selalu ada
meskipun tidak selalu tercapai;
3. Hak atas kepemilikan. Ini berhubungan dengan
hak milik intelektual, umumnya dalam bentuk program-program komputer yang
dengan mudahnya dilakukan penggandaan atau disalin secara ilegal. Ini bisa
dituntut di pengadilan;
4. Hak atas akses. Informasi memiliki nilai,
dimana setiap kali kita akan mengaksesnya harus melakukan account atau izin
pada pihak yang memiliki informasi tersebut. Sebagai contoh kita dapat membaca
data-data penelitian atau buku-buku online di Internet yang harus bayar untuk
dapat mengaksesnya.
Kontrak Sosial Jasa Informasi
? Komputer tidak akan digunakan dengan sengaja
untuk menggangu privasi orang;
? Setiap ukuran akan dibuat untuk memastikan
akurasi pemroses data;
? Hak milik intelektual akan dilindungi.
Perilaku-perilaku profesional SIM:
? Memanfaatkan kesempatan untuk berperilaku tidak
etis;
? Etika yang membuahkan hasil;
? Perusahaan dan manajer memiliki tanggung jawab
sosial;
? Manajer mendukung keyakinan etika mereka dengan
tindakan.
Sepuluh langkah dalam mengelompokkan perilaku dan menekankan standar
etika berupa:
Formulasikan suatu kode perilaku;
? Tetapkan aturan prosedur yang berkaitan dengan
masalah-masalah seperti penggunaan jasa komputer untuk pribadi dan hak milik
atas program dan data komputer;
? Jelaskan sanksi yang akan diambil terhadap
pelanggar, seperti tenguran, penghentian, dan tuntutan;
? Kenali perilaku etis;
? Fokuskan perhatian pada etika secara terprogram
seperti pelatihan dan bacaan yang disyaratkan;
? Promosikan undang-undang kejahatan komputer pada
karyawan. Simpan suatu catatan formal yang menetapkan pertanggungjawaban tiap
spesialis informasi untuk semua tindakan, dan kurangi godaan untuk melanggar
dengan program-program seperti audit etika.
? Mendorong penggunaan program rehabilitasi yang
memperlakukan pelanggar etika dengan cara yang sama seperti perusahaan
mempedulikan pemulihan bagi alkoholik atau penyalahgunaan obat bius;
? Dorong partisipasi dalam perkumpulan profesional;
? Berikan contoh.
KOMPETENSI PEKERJAAN DI BIDANG TI
Kategori lowongan pekerjaan yang ditawarkan di lingkungan Penyedia
Jasa Internet (PJI) atau Internet Service Provider (ISP):
1. Web Developer / Programmer;
2. Web Designer;
3. Database Administrator;
4. System Administrator;
5. Network Administrator;
6. Help Desk, dan
7. Technical Support.
Kompetensi dasar standar (standard core competency) yang harus
dimiliki oleh ke semua kategori lapangan pekerjaan yaitu:
1. Kemampuan mengoperasikan perangkat keras, dan
2. Mengakses Internet.
1. Web Developer / Programmer
Kompetensi yang harus dimiliki :
1. Membuat halaman web dengan multimedia, dan
2. CGI programming.
2. Web Designer
2. Web Designer;
Kompetensi yang harus dimiliki:
1. Kemampuan menangkap digital image,
2. Membuat halaman web dengan multimedia.
3. Database Administrator
3. Database Administrator;
Kompetensi yang harus dimiliki:
• Monitor dan administer sebuah database
4. Help Desk
Kompetensi yang harus dimiliki:
• Penggunaan perangkat lunak Internet berbasis Windows seperti
Internet Explorer, telnet, ftp, IRC.
5. System Administrator
Kompetensi yang harus dimiliki:
• Menghubungkan perangkat keras;
• Melakukan instalasi Microsoft Windows;
• Melakukan instalasi Linux;
• Pasang dan konfigurasi mail server, ftp server, web server,
dan
• Memahami Routing
6. Network Administrator
Kompetensi yang harus dimiliki:
• Menghubungkan perangkat keras;
• Administer dan melakukan konfigurasi sistem operasi
yang mendukung network;
• Administer perangkat network;
• Administer perangkat network;
• Memahami Routing;
• Mencari sumber kesalahan di jaringan dan
memperbaikinya;
• Mengelola network security;
• Monitor dan administer network security.
7. Technical Support
Kompetensi yang harus dimiliki:
• Menghubungkan perangkat keras;
• Melakukan instalasi Microsoft Windows;
• Melakukan instalasi Linux;
• Mencari sumber kesalahan di jaringan dan
memperbaikinya;
• Penggunaan perangkat lunak Internet berbasis Windows
seperti Internet Explorer, telnet, ftp, IRC;
• Pasang dan konfigurasi mail server, ftp server, web
server.
0 komentar:
Post a Comment