Nama : Aries Andriyanto
NPM : 30407147
Kelas :3 ID01
1. Jelaskan alasan perlunya pendidikan etika profesi dalam bidang keteknikan! Apa yang akan terjadi bilamana profesi keteknikan tanpa dilandasi dengan etika?
Jawaban:
Kode etik merupakan suatu cara untuk memperbaiki iklim organisasional sehingga individu-individu dapat berperilaku secara etis. Perusahan memerlukan kode etik untuk menentukan status bisnis sebagai sebuah profesi, dimana kode etik merupakan salah satu penandanya. Kode etik dapat juga dipandang sebagai upaya menginstitusionalisasikan moral dan nilai-nilai pendiri perusahaan, sehingga kode etik tersebut menjadi bagian dari budaya perusahaan dan membantu sosialisasi individu baru dalam memasuki budaya tersebut.
Bila profesi keteknikan tidak dilandasi dengan etika maka akan memungkinkan para profesional untuk berpaling kepada kenyataan dan mengabaikan idealisme kode etik profesi.
2. Dalam rangka menjunjung tinggi integritas, kehormatan dan martabat profesi keteknikan sesuai dengan kode etik profesi keteknikan menurut ABET terdapat 4(empat) prinsip dasar (fundamental principles) yang harus dilakukan oleh insinyur. Jelaskan empat hal tersebut!
Jawaban:
Empat prinsip dasar (fundamental principles) menurut ABET adalah sebagai berikut:
a. Using their knowledge and skill for the enhancement of human welfare.
b. Being honest and impartial, and serving with fidelity the public, their employers and clients.
c. Striving to increase the competence and prestige of the engineering profession.
d. Supporting the professional and technical societies of their disciplines.
3. Jelaskan 6 (enam) pilar utama yang menjadi penyangga kode etik keteknikan !
Jawaban:
a. Kemampuan untuk berperan / berfungsi dalam tim kerja multi disiplin.
b. Kemampuan mengidentifikasikan, memformulasikan, dan memecah kan masalah-masalah engineering.
c. Kesadaran akan kebutuhan untuk memenuhinya dalam proses belajar sepanjang hayat.
dKemampuan berkomunikasi dengan efektif.
e. Pemahaman terhadap tanggung jawab dan etika professional.
f. Kemampuan merancang suatu sistem, komponen, proses dan metode untuk memenuhi kebutuhan yang diinginkan. Mencermati hasil temuan tersebut, maka keseluruhan kesenjangan yang terjadi lebih berbasis pada lemahnya attitude dan perilaku intelektual daripada kemampuan teknis.
4. Intelectual capital merupakan modal utama untuk menciptakan kesejahteraan manusia di masa kini dan yang akan datang. Salah satu jenis dari intelectual capital adalah kekayaan intelectual (intelectual property). Jelaskan berbagai jenis kekayaan intelektual yang terkait dengan bidang keteknikan ! Bagaimana kita menyikapinya secara professional ?
Jawaban:
Jenis kekayaan intelektual antara lain:
a. Hak cipta (copyright)
Hak cipta adalah hak dari pembuat sebuah ciptaan terhadap ciptaannya dan salinannya. Pembuat sebuah ciptaan memiliki hak penuh terhadap ciptaannya tersebut serta salinan dari ciptaannya tersebut. Hak-hak tersebut misalnya adalah hak-hak untuk membuat salinan dari ciptaannya tersebut, hak untuk membuat produk derivatif, dan hak-hak untuk menyerahkan hak-hak tersebut ke pihak lain. Hak cipta berlaku seketika setelah ciptaan tersebut dibuat. Hak cipta tidak perlu didaftarkan terlebih dahulu.
b. Paten (patent)
Berbeda dengan hak cipta yang melindungi sebuah karya, paten melindungi sebuah ide, bukan ekspresi dari ide tersebut. Pada hak cipta, seseorang lain berhak membuat karya lain yang fungsinya sama asalkan tidak dibuat berdasarkan karya orang lain yang memiliki hak cipta. Sedangkan pada paten, seseorang tidak berhak untuk membuat sebuah karya yang cara bekerjanya sama dengan sebuah ide yang dipatenkan.
c. Merk dagang (trademark)
Merk dagang digunakan oleh pebisnis untuk mengidentifikasikan sebuah produk atau layanan. Merk dagang meliputi nama produk atau layanan, beserta logo, simbol, gambar yang menyertai produk atau layanan tersebut.
d. Rahasia dagang (trade secret)
Berbeda dari jenis HAKI lainnya, rahasia dagang tidak dipublikasikan ke publik. Sesuai namanya, rahasia dagang bersifat rahasia. Rahasia dagang dilindungi selama informasi tersebut tidak ‘dibocorkan’ oleh pemilik rahasia dagang.
Seharusnya secara professional kekayaan intelektual yang ada di sekitar kita harus dihargai dan dihormati, karena kekayaan intelektual merupakan sebuah hasil kerja keras seseorang maupun instansi dalam menghasilkan suatu karyanya agar mendapat perhatian oleh kalangan umum. Apabila ada seseorang yang membajaknya tentu ini merupakan suatu tindakan yang tidak bermoral dan tidak menghargai hasil kerja keras seseorang dalam menghasilkan karyanya.
5. Salah satu syarat untuk menjadi profesional adalah dimilikinya kompetensi dalam bidangnya. Sehubungan dengan hal tersebut jelaskan kompetensi utama yang harus dimiliki oleh Sarjana ?
Jawaban:
Secara umum lulusan sarjana Teknik Industri, sesuai dengan Kurikulum Inti Teknik Industri se-Indonesia harus memiliki kompetensi utama sebagai berikut:
a. Mampu mengidentifikasikan, memformulasikan, dan memecahkan masalah-masalah perancangan maupun perbaikan sistem integral yang terdiri dari manusia, material, informasi, peralatan dan energi secara kreatif dengan menggunakan alat-alat pokok analitikal, komputasional dan eksperimental.
b. Mampu mengimplementasikan hasil-hasil pemecahan masalah dan mempunyai wawasan luas sehingga dapat memahami dampaknya terhadap konteks sosial, lingkungan dan konteks lokal maupun global.
c. Mampu beradaptasi terhadap teknik dan alat analisis baru yang diperlukan dalam menjalankan praktek profesi ke-teknik-industrian-nya.
d. Mampu berkomunikasi dan bekerja-sama secara efektif.
e. Memahami dan menyadari tanggung jawab profesi dan etika.
NPM : 30407147
Kelas :3 ID01
1. Jelaskan alasan perlunya pendidikan etika profesi dalam bidang keteknikan! Apa yang akan terjadi bilamana profesi keteknikan tanpa dilandasi dengan etika?
Jawaban:
Kode etik merupakan suatu cara untuk memperbaiki iklim organisasional sehingga individu-individu dapat berperilaku secara etis. Perusahan memerlukan kode etik untuk menentukan status bisnis sebagai sebuah profesi, dimana kode etik merupakan salah satu penandanya. Kode etik dapat juga dipandang sebagai upaya menginstitusionalisasikan moral dan nilai-nilai pendiri perusahaan, sehingga kode etik tersebut menjadi bagian dari budaya perusahaan dan membantu sosialisasi individu baru dalam memasuki budaya tersebut.
Bila profesi keteknikan tidak dilandasi dengan etika maka akan memungkinkan para profesional untuk berpaling kepada kenyataan dan mengabaikan idealisme kode etik profesi.
2. Dalam rangka menjunjung tinggi integritas, kehormatan dan martabat profesi keteknikan sesuai dengan kode etik profesi keteknikan menurut ABET terdapat 4(empat) prinsip dasar (fundamental principles) yang harus dilakukan oleh insinyur. Jelaskan empat hal tersebut!
Jawaban:
Empat prinsip dasar (fundamental principles) menurut ABET adalah sebagai berikut:
a. Using their knowledge and skill for the enhancement of human welfare.
b. Being honest and impartial, and serving with fidelity the public, their employers and clients.
c. Striving to increase the competence and prestige of the engineering profession.
d. Supporting the professional and technical societies of their disciplines.
3. Jelaskan 6 (enam) pilar utama yang menjadi penyangga kode etik keteknikan !
Jawaban:
a. Kemampuan untuk berperan / berfungsi dalam tim kerja multi disiplin.
b. Kemampuan mengidentifikasikan, memformulasikan, dan memecah kan masalah-masalah engineering.
c. Kesadaran akan kebutuhan untuk memenuhinya dalam proses belajar sepanjang hayat.
dKemampuan berkomunikasi dengan efektif.
e. Pemahaman terhadap tanggung jawab dan etika professional.
f. Kemampuan merancang suatu sistem, komponen, proses dan metode untuk memenuhi kebutuhan yang diinginkan. Mencermati hasil temuan tersebut, maka keseluruhan kesenjangan yang terjadi lebih berbasis pada lemahnya attitude dan perilaku intelektual daripada kemampuan teknis.
4. Intelectual capital merupakan modal utama untuk menciptakan kesejahteraan manusia di masa kini dan yang akan datang. Salah satu jenis dari intelectual capital adalah kekayaan intelectual (intelectual property). Jelaskan berbagai jenis kekayaan intelektual yang terkait dengan bidang keteknikan ! Bagaimana kita menyikapinya secara professional ?
Jawaban:
Jenis kekayaan intelektual antara lain:
a. Hak cipta (copyright)
Hak cipta adalah hak dari pembuat sebuah ciptaan terhadap ciptaannya dan salinannya. Pembuat sebuah ciptaan memiliki hak penuh terhadap ciptaannya tersebut serta salinan dari ciptaannya tersebut. Hak-hak tersebut misalnya adalah hak-hak untuk membuat salinan dari ciptaannya tersebut, hak untuk membuat produk derivatif, dan hak-hak untuk menyerahkan hak-hak tersebut ke pihak lain. Hak cipta berlaku seketika setelah ciptaan tersebut dibuat. Hak cipta tidak perlu didaftarkan terlebih dahulu.
b. Paten (patent)
Berbeda dengan hak cipta yang melindungi sebuah karya, paten melindungi sebuah ide, bukan ekspresi dari ide tersebut. Pada hak cipta, seseorang lain berhak membuat karya lain yang fungsinya sama asalkan tidak dibuat berdasarkan karya orang lain yang memiliki hak cipta. Sedangkan pada paten, seseorang tidak berhak untuk membuat sebuah karya yang cara bekerjanya sama dengan sebuah ide yang dipatenkan.
c. Merk dagang (trademark)
Merk dagang digunakan oleh pebisnis untuk mengidentifikasikan sebuah produk atau layanan. Merk dagang meliputi nama produk atau layanan, beserta logo, simbol, gambar yang menyertai produk atau layanan tersebut.
d. Rahasia dagang (trade secret)
Berbeda dari jenis HAKI lainnya, rahasia dagang tidak dipublikasikan ke publik. Sesuai namanya, rahasia dagang bersifat rahasia. Rahasia dagang dilindungi selama informasi tersebut tidak ‘dibocorkan’ oleh pemilik rahasia dagang.
Seharusnya secara professional kekayaan intelektual yang ada di sekitar kita harus dihargai dan dihormati, karena kekayaan intelektual merupakan sebuah hasil kerja keras seseorang maupun instansi dalam menghasilkan suatu karyanya agar mendapat perhatian oleh kalangan umum. Apabila ada seseorang yang membajaknya tentu ini merupakan suatu tindakan yang tidak bermoral dan tidak menghargai hasil kerja keras seseorang dalam menghasilkan karyanya.
5. Salah satu syarat untuk menjadi profesional adalah dimilikinya kompetensi dalam bidangnya. Sehubungan dengan hal tersebut jelaskan kompetensi utama yang harus dimiliki oleh Sarjana ?
Jawaban:
Secara umum lulusan sarjana Teknik Industri, sesuai dengan Kurikulum Inti Teknik Industri se-Indonesia harus memiliki kompetensi utama sebagai berikut:
a. Mampu mengidentifikasikan, memformulasikan, dan memecahkan masalah-masalah perancangan maupun perbaikan sistem integral yang terdiri dari manusia, material, informasi, peralatan dan energi secara kreatif dengan menggunakan alat-alat pokok analitikal, komputasional dan eksperimental.
b. Mampu mengimplementasikan hasil-hasil pemecahan masalah dan mempunyai wawasan luas sehingga dapat memahami dampaknya terhadap konteks sosial, lingkungan dan konteks lokal maupun global.
c. Mampu beradaptasi terhadap teknik dan alat analisis baru yang diperlukan dalam menjalankan praktek profesi ke-teknik-industrian-nya.
d. Mampu berkomunikasi dan bekerja-sama secara efektif.
e. Memahami dan menyadari tanggung jawab profesi dan etika.
0 komentar:
Post a Comment