Sunday 27 February 2011

SKENARIO DEMOKRASI INDONESIA 2014

Belajar dari Pemilu demi pemilu dan dinamika politik paska reformasi 1998, ada beberapa pelajaran penting yang terlintas dalam pikiran saya. Berikut di antaranya, dan di bagian akhir saya akan tuliskan juga gagasan skenario untuk tahun 2014 sebagai solusinya.

1. Sistem Multipartai yang Berlebihan
Sejak reformasi 1998, semangat berlebihan kita untuk berdemokrasi telah melahirkan sistem multipartai yang berlebihan pula. Puluhan partai bermunculan, dan yang membuatnya lebih absurd adalah syarat keikutsertaan mereka dalam pemilu terlalu mudah. Tapi ini kita sadari, karena di jaman Orde Baru hanya 2 partai dan 1 golongan yang bermain, dan ketiganya sama sekali dirasa tidak mewakili aspirasi rakyat yang sebenarnya.

2. Memilih Langsung, One Man One Vote
Untuk sebuah negara kepulauan, dengan penduduk lebih dari 200 juta jiwa, pilihan ini sebenarnya aneh. Bukan saja berdampak pada biaya pemilu yang luar biasa mahal, tapi juga pada sistem pengawasan dan kordinasi yang luar biasa sulitnya. KPU belum juga bisa menemukan inovasi yang cerdas untuk mengantisipasinya, sementara teknologi yang sudah berkembang belum bisa digunakan karena infrastruktur yang tidak merata di semua daerah.

3. Pendidikan Politik Setengah Hati
Baru kira-kira sepuluh tahun reformasi berlalu, kenangan tentang itu sudah usang di mata generasi muda. Untuk sebuah pencapaian dalam berbangsa & bernegara, peristiwa reformasi seharusnya menjadi tonggak penting yang momentumnya seharusnya dipelihara. Terlepas dari teori apapun dibalik terjadinya peristiwa bersejarah itu, menurut saya Reformasi 98 adalah sebuah peristiwa yang menjadi dasar bagi Indonesia maju ke depan. Saat ini, kenangan tentang reformasi tinggal ‘cerita dari mulut ke mulut’ -kalau tidak mau dibilang cerita penghantar tidur- karena tidak tersosialisasi secara apik dan ‘heroik’ dalam sistem pendidikan kita. Akhirnya, sedikit yang bisa memahami kenapa bangsa kita sekarang menjadi seperti ini. Partai politik sibuk cuma di masa pemilu, rakyat sibuk dengan urusan bahan pokok. Pemerintah? Sibuk dengan status quo. DPR? Baca: Partai politik.

4. Otonomi Daerah, Rebutan Kue PAD
Dalam rangka mendesentralisasi kekuasaan, pilihan kita jatuh pada konsep otonomi daerah, yang diterapkan hingga tingkat Desa. Fenomena yang muncul kemudian adalah gelombang pemekaran yang luar biasa. Semua pengen jadi Kabupaten sendiri, karena yang dilihat cuma persoalan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Satu daerah yang kaya raya, peluang pemekarannya menjadi sangat tinggi, karena korupsi kini juga terdesentralisasi. Dengan punya derah otonom sendiri, peluang mengeksplorasi dan menikmati kekayaan daerah itu jadi tinggi, tapi sedikit yang berdampak pada kehidupan masyarakatnya. Pejabatnya yang lebih leluasa menikmati kekayaan itu, sementara aspirasi rakyat yang sedang diformatkan dalam bentuk Musrenbang, belum optimal sebagai alat penyalur aspirasi.

Dari empat poin ini yang saya renung-renungkan, rasanya menjelang 2014 harus ada perbaikan yang signifikan, agar demokratisasi di Indonesia tidak berlarut-larut dalam euforia. Berikut adalah gagasan perubahan terhadap 4 butir di atas:

1. Sistem Multipartai dengan Syarat Keikutsertaan Pemilu yang Ketat
Mendirikan partai boleh dipermudah, karena itu hak politik. Tapi untuk ikut serta dalam Pemilu, rasanya perlu syarat yang lebih ketat. Misalnya, karena Caleg sekarang dipilih langsung, meski mekanisme pemilihan di tingkat partai masih dimungkinkan, maka ke depan harus ada aturan agar Caleg yang diajukan partai minimal telah bekerja di satu wilayah (dapil) minimal selama 5 tahun, dan ini bisa diperiksa melalui portofolio nya. Jadi, jangan sampai ada kader partai karbitan seperti yang terjadi sekarang ini. Tidak pernah punya kontribusi langsung yang jelas, tapi bisa nangkring di DPR karena modal selebritas yang dimilikinya. Kita kan tidak sedang memilih Idola, tapi sedang memilih wakil rakyat. Kongkritnya, partai baru berdiri, hanya bisa ikut pemilu setelah 5 tahun berkiprah di masyarakat. Ini akan memaksa partai melakukan kaderisasi secara benar, dan beraktifitas secara benar pula selain pada saat menjelang pemilu.

2. Electoral Vote & Popular Vote
Dalam system Electoral Vote yang dianut oleh Amerika, Popular Vote atau pilihan langsung masyarakat belum menjamin kemenangan seseorang dalam pemilu presiden. Kemenangan presiden akan ditentukan oleh perwakilan/Electoral College yang dimiliki oleh setiap negara bagian, dimana jumlahnya tergantung populasi masing-masing negara bagian. Agak rumit kalau dijelaskan disini, tapi permodelan itu bisa dimodifikasi sesuai dengan konteks di Indonesia. Pertimbangannya sederhana, secara proses akan lebih efisien, dan cukup akuntabel karena si anggota Electoral College adalah orang-orang yang memiliki kredibilitas secara konkrit. Tapi pasti ada kelemahannya, karena mereka bisa saja dipengaruhi oleh si calon presiden, baik dengan cara-cara politik, maupun dengan uang.

3. Pendidikan Politik yang Sistematis dan Berorientasi Citizenship
Fenomena Golput di Indonesia saat ini, sebenarnya bukan hal aneh. Bahkan di Amerika tidak semua orang mau ikut memilih, dengan alasannya sendiri. Dengan pendidikan politik yang sistematis, maka keputusan Golput atau tidak akan lebih rasional bagi warga negara. Pendidikan politik yang bak juga bisa meningkatkan kualitas pemilu, jadi jangan hanya diukur dari kuantitas partisipan pemilu, lalu pemilu dianggap hebat, tapi coba tengok seberapa banyak pemilih yang sebenarnya tidak tahu apa yang dilakukannya. Politik uang bisa dihindari, kebijakan populis para kandidat incumbent juga bisa dieliminir, karena masyarakat akan melihat secara lebih rasional.

4. Otonomi Daerah yang Konsisten, Praktek Demokratisasi Tingkat Mikro
Otonomi daerah, kalau dijalankan secara konsisten, akan menjadi pembelajaran yang sangat baik bagi praktek berdemokrasi di tingkat negara. Bagaimana mendorong otoda yang baik? Pendidikan politik rakyat adalah salah satu dasarnya, dengan pelibatan mereka secara aktif dalam Musrenbang. Musrenbang saat ini dipandang terlalu buang waktu, dan terkadang masyarakat ditempatkan hanya sebagai pengamat dalam prosesnya. Memang, masyarakat sendiri tidak tahu harus melakukan apa, memiliki hak apa dalam proses musrenbang tersebut. Karena itu harus jelas mekanisme sosialisasi dan pendidikan politik untuk memberdayakan mereka dalam proses musrenbang. Tentu otoda bukan cuma persoalan Musrenbang, tapi juga akan berkaitan dengan hal lain, misalnya soal praktek pelayanan publik. Pelayanan publik yang terkawal oleh rakyat, akan memastikan transparansi dan akuntabilitasnya. Otoda tanpa transparansi dan akuntibilitas yang jelas, tidak ada gunanya.

Ini hanyalah pikiran rakyat jelata, bukan untuk bergaya sok pintar tapi sekedar menuangkan uneg-uneg. Kalau menurut Anda pikiran ini salah, silakan tunjukkan salahnya dimana dan usulkan gagasan terbaik Anda! Dengan senang hati saya akan menerimanya.


Sumber: http://prajnamu.talk4fun.net/

0 komentar:

Post a Comment

Copyright © Aries Blog | Designed With By Blogger Templates
Scroll To Top